" MENKO POLHUKAM "

MENKO POLHUKAM: Kenapa Aceh Tak Kibarkan Merah Putih Saja?

"Bendera itu bendera GAM, gerakan separatis Aceh merdeka, tidak boleh sama persis," tegas Djoko Suyanto

* Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Pengibaran Bendera

Foto : Editing/ Ilustrasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat peringatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013 tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada kesepakatan dalam pembahasan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.

Djoko pun menyarankan agar Aceh mengibarkan bendera merah putih untuk merayakan MoU Helsinki pada 15 Agustus nanti.

"Dengan MoU Helsinki, sebagian msayarakat yang dulunya GAM, kembali ke NKRI, kenapa Aceh tidak mengibarkan bendera merah putih saja tanggal 15 Agustus nanti?" ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Sesuai dengan Paeraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, kata Djoko, desain logo dan bendera daerah tidak boleh sama dengan desain bendera terlarang, perkumpulan, atau gerakan separatis.

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Pengibaran Bendera

BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi meminta semua pihak di Aceh, untuk dapat menahan diri terkait pengibaran bendera Aceh hingga masalah tersebut selesai.

"Kami meminta sama menahan diri dulu. Sebab, sampai saat ini belum ada ketentuan yang pasti soal pengibaran bendera Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, Kamis (25/7) di Mapolda Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar