Pangdam Kodam Iskandar Mudah: Menyarankan rakyat Aceh menurunkan bendera bulan bintang
BANDA ACEH-Pembahasan lambang Aceh yang berlarut-larut dinilai dapatmerugikan kepentingan rakyat besar, terutama
bagi rakyat Aceh terprovokasi dengan lambang dan bendera Aceh.“Pembicaraan masalah lambang Aceh semoga tidak meninggalkan kepentingan rakyat yang lebih besar dibandingkan dengan lambang Aceh. Namun, Jauh lebih penting kemaslahatan rakyat untuk diperhatikan seperti pembangunan,” ujar anggota MPR RI Wahidin Ismail, di Banda Aceh Selasa (18/6).
Dalam penentuan Lambang dan bendera Aceh,katanya, bukan untuk mencari kepentingan sekelompok, akan tetapi untuk kepentingan rakyat Aceh, sehingga akan konstitusi yang
menentukan.“Kalau kita lihat selama ini antara pusat dan daerah belum ada kesepakatan mengenai lambang dan bendera Aceh. Kita
berharap hal ini bukan menjadi kepentingan politik. Tujuan utama berbangsa dan bernegara untuk kesejahteraan rakyat,”paparnya.
Sehingga, lanjutnya, sebagai bangsa yang bernaung dibawah Negara kesatuan republik Indonesia, sebuah Negara besar tentu tidak ingin larut dengan masalah membuat perpecahan.
Akan tetapi, mencari titik persamaan dan perdamaian.“Provinsi Aceh memang istimewa dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” imbuhnya.
Namun lambang dan bendera Aceh tidak bertentangan dengan bentuk yang digunakan masa konflik dan simbol bendera sparatis.
Dengan demikan, Aceh dapat menjalani keseimbangan demokrasi.“Selama ini disebuah Negara besar sering mengalami masalah kerusuhan disebabkan mengenai buruh, pilkada dan masalah tanah,” pungkas pria dengan Dapil asal papua barat ini.
SERUAN PANGDAM ISKANDAR MUDA
PANGLIMA Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar menyarankan rakyat Aceh menurunkan bendera bulan bintang yang telah dikibarkan di berbagai daerah. Sebab belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat tentang bendera Aceh.
Hal tersebut disampaikan Pangdam Zahari Siregar saat konferensi pers usai membuka acara Karya Bakti dan Bakti Sosial TNI di Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa, 18 Juni 2013.
“Bendera-bendera yang ada, yang sekarang sedang berkibar, sebelum ada keputusan yang sah dari Pemerintah Pusat, diizinkan atau tidak? Saya sarankan supaya diturunkan saja,” ujar Pangdam Zahari Siregar.
Pangdam Zahari Siregar mengatakan, Aceh tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Jadi merah putih yang menjadi lambang kita,” ujar jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya diberitakan, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar membuka acara Karya Bakti dan Bakti Sosial TNI Angkatan Darat, di Lapangan Batuphat, Kecamatan Muara Satu,
Lhokseumawe.
BANDA ACEH-Pembahasan lambang Aceh yang berlarut-larut dinilai dapatmerugikan kepentingan rakyat besar, terutama
bagi rakyat Aceh terprovokasi dengan lambang dan bendera Aceh.“Pembicaraan masalah lambang Aceh semoga tidak meninggalkan kepentingan rakyat yang lebih besar dibandingkan dengan lambang Aceh. Namun, Jauh lebih penting kemaslahatan rakyat untuk diperhatikan seperti pembangunan,” ujar anggota MPR RI Wahidin Ismail, di Banda Aceh Selasa (18/6).
Dalam penentuan Lambang dan bendera Aceh,katanya, bukan untuk mencari kepentingan sekelompok, akan tetapi untuk kepentingan rakyat Aceh, sehingga akan konstitusi yang
menentukan.“Kalau kita lihat selama ini antara pusat dan daerah belum ada kesepakatan mengenai lambang dan bendera Aceh. Kita
berharap hal ini bukan menjadi kepentingan politik. Tujuan utama berbangsa dan bernegara untuk kesejahteraan rakyat,”paparnya.
Sehingga, lanjutnya, sebagai bangsa yang bernaung dibawah Negara kesatuan republik Indonesia, sebuah Negara besar tentu tidak ingin larut dengan masalah membuat perpecahan.
Akan tetapi, mencari titik persamaan dan perdamaian.“Provinsi Aceh memang istimewa dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” imbuhnya.
Namun lambang dan bendera Aceh tidak bertentangan dengan bentuk yang digunakan masa konflik dan simbol bendera sparatis.
Dengan demikan, Aceh dapat menjalani keseimbangan demokrasi.“Selama ini disebuah Negara besar sering mengalami masalah kerusuhan disebabkan mengenai buruh, pilkada dan masalah tanah,” pungkas pria dengan Dapil asal papua barat ini.
SERUAN PANGDAM ISKANDAR MUDA
PANGLIMA Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar menyarankan rakyat Aceh menurunkan bendera bulan bintang yang telah dikibarkan di berbagai daerah. Sebab belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat tentang bendera Aceh.
Hal tersebut disampaikan Pangdam Zahari Siregar saat konferensi pers usai membuka acara Karya Bakti dan Bakti Sosial TNI di Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa, 18 Juni 2013.
“Bendera-bendera yang ada, yang sekarang sedang berkibar, sebelum ada keputusan yang sah dari Pemerintah Pusat, diizinkan atau tidak? Saya sarankan supaya diturunkan saja,” ujar Pangdam Zahari Siregar.
Pangdam Zahari Siregar mengatakan, Aceh tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Jadi merah putih yang menjadi lambang kita,” ujar jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya diberitakan, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar membuka acara Karya Bakti dan Bakti Sosial TNI Angkatan Darat, di Lapangan Batuphat, Kecamatan Muara Satu,
Lhokseumawe.