TERKAIT KUISIONER UKUR KELAMIN SISWA SMP 1, WALIKOTA SABANG MINTA MA'AF "

Sabang - Terkait kuesioner “ukuran kelamin” yang sempat dibagi-bagikan oleh para guru SMPN I Sabang kepada 50 muridnya, Walikota Sabang Zulkifli H Adam atas nama Pemko Sabang meminta maaf atas keteledoran pihak sekolah dan dinas kesehatan setempat. Ia menilai kuesioner tersebut kurang etis diberikan untuk pelajar usia dini di Provinsi Aceh.

Pernyataan itu mengemuka dalam konferensi pers, Jumat kemarin (06/09/13) yang digelar Pemko Sabang di lantai empat kantor Walikota Sabang. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Asisten III Drs Kamaruddin, Kabag Humas Pemko Sabang Syahputra dan sejumlah awak media.

Zulkifli H Adam berpendapat, apa yang terjadi di SMPN I Sabang itu merupakan kesalahan dalam melaksanakan aturan, dimana pihak dinas kesehatan sebelum menyerahkan angket form kuesioner tersebut tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Sebenarnya masalah itu jika dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat tidak mungkin terjadi seperti ini. Persoalan ini hanya miskomunikasi saja. Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah meminta maaf kepada orang tua murid dan masyarakat Sabang,” pintanya.

Ditambahkannya, kedepan pihaknya akan meminta kepada setiap sekolah dan dinas-dinas yang ada program kependidikan supaya tidak langsung menelan mentah-mentah terhadap mata pelajaran yang akan disajikan kepada murid. “Apalagi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kultur Aceh,” kata Walikota.

“Aceh beda dengan daerah lainnya, jadi kalau ada mata pelajaran tambahan terdapat hal yang bersifat pornografi supaya tidak asal saji. Konon lagi Aceh memiliki Qanun tentang Syariat Islam, dunia pendidikan perlu mengedepankan syariat dalam memberi pelajaran pendidikan kepada murid,” ungkapnya.

Terkait form kuesioner yang sudah terlanjur dibagikan itu, meskipun sudah ditarik, Walikota menyatakan tidak menerima diberlakukan di Sabang. Menurutnya, form kuesioner tersebut khususnya halaman empat, dimana terdapat gambar terlanjang haram diedarkan.

“Untuk sementara ini mata pelajaran biologi tersebut dihentikan, menunggu evaluasi dulu yang akan dilakukan pemerintah daerah bersama instansi terkait. Untuk itu diminta kepada masyarakat agar tidak menilai negatif karena pemerintah sudah mengambil alih persoalan ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Asisten III Drs Kamaruddin menyebutkan pihaknya telah memanggil pihak sekolah dan dinas kesehatan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Menurutnya, kuesioner dari dinas kesehatan itu sebenarnya baik bagi anak didik dimasa puber. “Namun perlu juga dilihat dibalik pelajaran tersebut kiranya mana yang boleh diberikan secara langsung dan yang mana yang perlu dirubah kulitnya,” sebutnya.

“Bukan untuk merubah programnya tetapi hal-hal yang dianggap merugikan bagi pelajar itu sendiri, seperti gambar-gambar yang dinilai prono tidak perlu dibagi-bagikan, cukup dengan diterangkaan saja. Sehingga keislaman Aceh tidak tercemar di mata masyarakat internasional,” ungkap mantan Kadisdik Kota Sabang ini.

Menyangkut Kepala SMPN I Sabang, lanjutnya, dalam hal kedisiplinan pihak Pemerintah Kota Sabang akan melakukan evaluasi, dimana kejadian tersebut memang sengaja dilakukan atau kesalahan miskomunikasi semata.

Sebelumnya, Kepala SMPN I dan pihak Dinas Kesehatan Sabang juga telah meminta maaf terkait kuesioner “alat vital” itu. Kedua lembaga tersebut merasa bersalah dalam menyajikan mata pelajaran biologi itu kepada anak didik usia dini dan dengan lapang dada meminta maaf kepada orang tua murid dan masyarakat Sabang. (jalal)


Sumber : Atjeh LINK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar