Meski masih banyak daerah yang mendapatkan nilai rapor akuntabilitas kinerja jelek, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku senang dengan pencapaian penilaian akuntabilitas kinerja aparatur sipil. Provinsi Aceh masuk dalam katagori cukup dan perlu banyak perbaikan.
"Yang penting ada kenaikannya. Angka-angka itu dilihat dari pada tahun per tahun, ya ada kenaikannya," ujar JK di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dia mengaku puas dengan hasil yang diperoleh di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Dikatakan, penilaian ini berdasarkan bentuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
"Jadi memberikan gambaran bahwa semua angka-angka atau pekerjaan kita dinilai. Gunanya, yang di atas dipertahankan dan yang di bawah dinaikan. Karena apapun yang kita lakukan tanpa evaluasi akan sulit mencapai peningkatan," ujar JK dikutip dari laman Kemenpan-RB, Rabu (16/12/2015).
Pemerintah Provinsi kategori A yaitu Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemprov Jawa Timur. Kategori A ini merupakan yang terbaik.
Pemerintah Provinsi kategori B yaitu Kepulauan Riau, Pemprov Bengkulu, Pemprov Nusa Tenggara Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Bangka Belitung, Pemprov Kalimantan Barat, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi kategori BB yaitu Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Bali, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sumatera Barat, dan Pemprov Jawa Barat.
Adapun daerah yang rapornya CC Cukup baik atau memadai, perlu banyak perbaikan adalah Pemprov Nusa Tenggara Barat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Aceh nilainya 58,24 persen.
Kemudian Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Gorontalo, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Maluku, Pemprov Riau, Pemprov Jambi, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Barat, Pemprov Papua, Pemprov Papua Barat, dan Pemprov Maluku Utara
Pemerintah yang mendapat katagori C adalah Papua, Papua Barat dan Maluku Utara. Sedangkan Pemerintah Provinsi kategori D (buruk) yaitu Pemprov Kalimantan Utara.
Dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Aceh menduduki peringkat ke-20 nilai rata-rata akuntabilitas atau pertanggungjawaban pemerintah provinsi atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
"Penilaiannya lebih diperketat, sehingga kami menjamin kualitasnya akan lebih baik," kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Yuddy menambahkan, laporan ini memberikan sanksi moral. Karena sampai peringkat terendah diumumkan ke publik.
"Ini penilaian merupakan salah satu parameter peningkatan tunjangan kinerja. Kalau misalnya tidak memuaskan pasti tunjangan kinerjanya tidak akan naik," pungkasnya. [sumber ACEHSATU.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar