" PEMBAHASAN BENDERA ACEH DIPERPANJANG HINGGA 15 OKTOBER "

Banda Aceh - Gubernur Aceh Abdullah Zaini menyatakan, masa cooling down evaluasi Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013 bakal diperpanjang lagi hingga 15 Oktober nanti.

Padahal, menurut kesepakatan sebelumnya, masa tenang tersebut seharusnya sudah akan berakhir 14 Agustus ini.

“Penambahan waktu kembali dilakukan karena pemerintah pusat dan Pemprov Aceh masih belum menemukan titik temu soal bendera Aceh,” kata Zaini usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu kemarin (31/7).

Selama perpanjangan masa tenang tersebut, pembahasan lebih dikonsentrasikan pada berbagai persoalan Aceh lainnya. Diantaranya adalah soal Rancangan Peraturan Pemerintah Minyak Bumi dan Gas (RPP Migas) Aceh-yang sampai hari ini belum juga dituntaskan pemerintah pusat sesuai janji sebelumnya.

Oleh karena itu, pembahasan lanjutan mengenai bendera Aceh berkemungkinan besara akan dibahas belakangan. Pemprov Aceh, kata dia, mengimbau warganya agar tidak mengibarkan atribut tersebut hingga masa tenang berakhir.

“Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kesepakatan yang telah diambil bersama-sama,” ujarnya. []

---

Sumber : Republika / Diliput News

" BUPATI ACEH BESAR SERAHKAN PAKET LEBARAN UNTUK IMAM MESJID DAN PERANGKAT GAMPONG "

Aceh Besar– Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyerahkan bingkisan lebaran untuk para perangkat gampong dan imam masjid kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, Senin (29/7/2013).

Bingkisan tersebut secara simbolis diterima oleh Camat Lembah Seulawah, Munsyi Abdullah SH. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama di Meuligo Aceh Besar di Kota Jantho.

Mukhlis Basyah dalam sambutannya mengemukakan, bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah dan rahmat, serta bulan yang penuh pengampunan sangat tepat dijadikan sebagai momen untuk mempererat tali silaturrahmi dengan sesama umat muslim dan seluruh elemen masyarakat.

Atas nama Pemkab Aceh Besar, ia mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang telah berkesempatan hadir dalam buka bersama dan silaturrahmi kali ini.

“Meskipun sebagian besar dari kita meninggalkan semua kesibukan, termasuk para Muspika dari setiap kecamatan yang dengan ikhlas menuju Kota Jantho pada sore hari ini tidak ada niat lain selain menjalin silaturrahmi untuk kebersamaan kita di bulan yang mulia ini,” kata Mukhlis Basyah.

Diharapkan melalui acara tersebut dapat mempererat dan memperkokoh hubungan silaturrahmi keluarga besar Pemkab Aceh Besar, unsur Muspida, dan masyarakat, sehingga semangat untuk terus membangun Kabupaten Aceh Besar ke depan terus menggelora dan berkobar.

Di samping itu, diharapkan pula hangatnya kebersamaan semua komponen masyarakat dapat terus berlanjut untuk seterusnya.

“Semoga momentum Ramadhan ini dapat menjadi titik balik untuk kita bersama-sama mengintrospeksi diri guna mensucikan diri untuk kembali bersiap menghadapi bulan-bulan selanjutnya,” ungkap Bupati Aceh Besar.

Sementara itu, dalam tausiahnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Tgk H Muhammad MJ, mengajak seluruh umat Islam untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa, terlebih bulan Ramadhan menjanjikan banyak kelebihan dan pahala yang berlipatganda.

“Di bulan Ramadhan pula, tambahnya, Allah SWT menurunkan satu malam yang sangat mulia, yaitu malam Lailatul Qadar. Oleh karena itulah, diharapkan umat Islam selalu berlomba-lomba mengukir amal kebaikan untuk menggapai rahmat dan hidayah-Nya,” ujar Tgk H Muhammad MJ.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wabup, Drs Syamsulrizal MKes, Sekdakab Drs Jailani Ahmad MM, Muspida Aceh Besar, para staf Ahli Bupati, para Asisten Bupati, Kepala SKPK, camat, para keuchik, dan ratusan tokoh masyarakat Aceh Besar.[]

---

Sumber : Warta Aceh

" PANGDAM ISKANDAR MUDA LARANG PENGIBARAN BENDERA BULAN BINTANG "

Banda Aceh - Rencana pengibaran bendera Bulan Bintang pada tanggal 15 Agustus 2013 di Aceh ditentang keras oleh Pangdam Iskandar Muda. Pangdam, Mayor Jenderal TNI Zahari Siregar secara tegas mengatakan di Aceh tidak perlu adanya pengibaran bendera yang mirip dengan bendera separtis GAM tersebut.

"Tidak perlu dikibarkan sejak mulai 15 Agustus sampai setelah itu, apa lagi 17 Agustus," kata Mayjen Zahari Siregar, Senin (29/7) usai buka puasa bersama di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Katanya, Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka hanya ada satu bendera yang boleh berkibar di Aceh menjelang peringatan kemerdekaan RI yaitu bendera Merah Putih.

Bahkan katanya, sejak tanggal 1 Agustus 2013 akan memperbanyak mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh Aceh. "Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar menaikkan bendera merah putih saja, tidak boleh ada berkibar bendera selain merah putih," tukasnya.

Saat dipertegas tindakan apa yang akan diambil bila ada bendera bulan bintang berkibar. Zahari mengatakan akan memerintahkan pasukan untuk menurunkan bendera tersebut. "Kalau ada yang berkibar, akan kita turunkan," tukasnya.

Zahari menambahkan, persoalan ini sudah disampaikan pada Gubernur Aceh agar di Aceh hanya bendera merah putih yang berkibar menjelang peringatan kemerdekaan RI. Gubernur Aceh juga telah menyanggupi persoalan itu dan bahkan Gubernur menampik telah memerintahkan untuk mengibarkan bendera tersebut.

"Kata Gubernur waktu itu di depan Polda Aceh juga, tidak ada perintah dari Pemerintah Aceh menaikkan bendera bulan bintang, kalau pun ada yang menaikkan itu oknum tertentu yang mengatasnamakan Pemerintah Aceh," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh agar tidak menaikkan bendera bulan bintang. Akan tetapi, rakyat Aceh menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia dibolehkan hanya mengibarkan bendera merah putih.

Lanjutnya, hargailah pengorbanan pahlawan kita dulu yang telah merelakan nyawa untuk mempertahankan tanah air ini. Kemerdekaan pun bukan hadiah dari negara lain, akan tetapi ini hasil perjuangan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah di masa itu. []

---

Sumber : Merdeka / The Globe Journal

" ABU RAZAK DIPUKUL LAGI DI PENDOPO "

Banda Aceh - Pemukulan terhadap Wakil Ketua Partai Aceh (PA), Kamaruddin alias Abu Razak oleh teman sendiri kembali terjadi. Insiden tersebut terjadi di dalam pendopo Gubernur Aceh yang dilakukan oleh Kader Partai Aceh wilayah Pidie Jaya.

Informasi yang diperoleh The Globe Journal dari kepolisian menjelaskan, kejadian itu berawal setelah buka puasa bersama dengan Muspida di Pendopo Gubernur Aceh, sekitar pukul 20.20 WIB. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe Malik Mahmud.

Ketika Abu Razak hendak menaiki mobil, dirinya langsung dihadang oleh Kader PA wilyah Pidie Jaya, berinisial SM.

Pelaku tiba-tiba menonjok korban mengenai wajahnya hingga memar. Melihat kejadian tersebut, pengawal Abu Razak pun tidak tinggal diam langsung membalas perlakuan SM sehingga petugas pengawal pendopo dari kepolisian pun langsung mengeluarkan pistolnya untuk mengamankan pelaku.

Secara kongkrit pihak kepolisian belum mengetahui motif pemukulan tersebut. Namun isu yang berkembang adanya ketidakpuasan terhadap pelaku terhadap kepemimpinan Abu Razak.

"Besok saja yang kita jelaskan karena masih dalam proses pemeriksaan, belum jelas nanti setelah ada hasil saya sampaikan," ujar Kasat Reskrim Poltabes Banda Aceh, Erlingtang Jaya kepada The Globe Journal, Minggu malam (28/07/2013).

Saat ini pelaku telah diamankan oleh kepolisian di Guest House Pendopo. Sedangkan Abu Razak langsung meninggalkan pendopo.

The Globe Journal belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Abu Razak tentang insiden ini. Telpon seluler Abu Razak yang dihubungi The Globe Journal tidak aktif. []

---

Sumber : The Globe Journal

" MANTAN TNA : MINTA SUPAYA DI DATA KEMBALI ANGGOTA GAM/TNA YANG IKUT BERJUANG SAAT KONFLIK "

Aceh Utara - Setelah lahirnya perdamaian MoU Helsinki antara RI-GAM, di Aceh saat ini banyak bermunculan kelompok-kelompok premanisme di Aceh dengan mengaku-ngaku sebagai mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Mereka mengatas namakan GAM, hanya untuk melakukan pemerasan dan mafia proyek," demikian kata Tgk Hasnawi Ilyas, kepada Wartawan Aceh National Post.com, Kamis kemarin (25/7).

Seperti halnya Abdullah Saleh, ujar Hasnawi, dia bukan seorang mantan pejuang GAM ataupun bukan GAM murni. Abdullah Saleh yang juga Anggota Komisi A DPRA hanya GAM rakitan, atau GAM 16 sesudah penandatanganan damai.

"Kalangan Partai Aceh (PA) sekarang, kebanyakan GAM yang lahir pada tanggal 16 Agustus 2011 atau setelah damai Aceh," ujar mantan TNA wilayah Bate Iliek ini.

Dengan demikian, agar kondisi keamanan dan menghindari aksi premanisme ini, pihaknya meminta kepada seluruh Panglima Wilayah dan Daerah serta Panglima Sago diharapkan untuk mendata kembali para mantan GAM/TNA yang benar-benar turun ikut berjuang ketika komflik.

Sebab, saat ini setelah damai bukan hanya saja mereka meresahkan masyarakat, dan yang sangat disesalkan lagi GAM/TNA yang murni malah disingkirkan. Melainkan yang dulu sebagai cuwak (mata-mata musuh,red) justru yang dijunjung tinggi.

"Kami harap jangan ada lagi kombatan GAM yang di sia-siakan, kenapa waktu perang kita kawan. Namun sesudah damai kita menjadi lawan," demikian disampaikan Awi Juli, Koordinator Forum Aneuk Nangroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS). [Ipin]


Sumber : Aceh National Post
Foto : Ilustrasi

" IDEALNYA ACEH DIBAGI 3 PROVINSI AGAR CEPAT MAJU "

Banda Aceh - Komite Dewan Pertimbangan Percepatan Pemekaran Aceh Leuser Antara (KP3 ALA) Pusat Armen Desky mengatakan idealnya Aceh menjadi tiga provinsi guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

“Idealnya di Aceh punya tiga provinsi dengan satu Wali Nanggroe guna menarik dana pusat bisa lebih banyak diberikan ke wilayah ujung barat sumatera ini,” katanya yang dihubungi dari Banda Aceh,kemarin.

Hal tersebut disampaikan terkait isu pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan (ALA dan ABAS).

Selanjutnya, Armen Desky yang juga mantan Bupati Aceh Tenggara itu mengatakan dengan pemekaran dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh.

“Saat ini angka pengangguran dan kemiskinan masih banyak, karena tidak adanya produksi apapun di Aceh yang wilayahnya cukup luas,” katanya menambahkan.

Provinsi Aceh dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 4,7 juta jiwa itu tersebar di 23 kabupaten dan kota.

“Pemekaran jangan diartinya Aceh ‘akan terbelah’ tapi justru kita disatukan oleh seorang ‘Wali Nanggroe’. Upaya pemerataan pembangunan akan cepat direalisasikan jika Aceh menjadi tiga provinsi,” kata Armen Desky.

Dipihak lain, ia juga memastikan Provinsi ALA akan terwujud sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2014, dengan alasan surat persetujuan dari pusat saat ini sudah di meja Sekretariat Negara.

“Kita mendoakan saja, jika tidak ada halangan maka pemekaran provinsi untuk melahirkan ALA akan terwujud pada 2014. Untuk provinsi ABAS juga sedang sama-sama berjuang agar bisa terwujud,” katanya menambahkan.

Namun, Armen Desky menyatakan sepakat untuk sementara wilayah barat dan selatan Aceh (ABAS) bergabung ke Provinsi ALA sambil menunggu tuntasnya persyaratan administrasi yang dibutuhkan Pemerintah Pusat. []


Sumber : Antara / Diliput News

" PENGGUNAAN BENDERA ACEH PICU PEMEKARAN ALA DAN ABAS "

Jakarta - Pemerintah pusat tetap mendesak Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh (DPRA) mengubah komposisi bendera Aceh agar tidak persis sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera GAM dikhawatirkan menimbulkan perpecahan di Aceh.

“Kalau mereka (Pemprov Aceh dan DPRA) tetap mempertahankan lambang GAM, ada kelompok masyarakat yang menyatakan mau mendirikan provinsi sendiri saja. Mereka adalah Aceh Barat-Selatan (ABAS), Aceh Leuser Antara (ALA) dan Gayo. Ini kan tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan saat ditemui di kantornya, Jumat kemarin (26/7/2013).

Padahal, kata dia, sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki 2005, bendera dan lambang Aceh harus menjamin persatuan dan kesatuan Aceh. “Keinginan untuk mendirikan provinsi sendiri itu kan cerminan terganggunya kerukunan di Aceh,” pungkasnya.

Bahkan, menurutnya, potensi perpecahan bukan hanya muncul di Aceh. Ia menambahkan, apabila bendera Aceh yang sama dengan bendera Papua, sejumlah wilayah lain yang pernah punya sejarah dengan separatisme ingin menggunakan bendera gerakan separatis.

“Ada keinginan kelompok di Papua, Maluku, dan DI/TII yang ingin membuat bendera mirip dengan kelompok separatis," ujarnya.

Djohermansyah mengatakan, pemerintah tidak berniat mengubah bendera Aceh secara keseluruhan. Dituturkannya, pihaknya hanya meminta gambar bendera tersebut diubah sedikit saja.

“Kami cuma minta mereka mengubah sedikit saja. Misalnya, tambahkan garis, atau beri warna putih di latar belakangnya,” lanjutnya.

Perdebatan panjang antara pemerintah pusat dan Pemprov Aceh serta DPRA dimulai dari disahkannya Qanun Lambang dan Bendera Aceh. Salah satu klausulnya mengatur lambang Aceh sama dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, Nota Kesepahaman Helsinki mengatur bahwa penggunaan lambang yang mirip dengan lambang GAM dilarang.

Dalil pemerintah pusat, Qanun itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Di sisi lain, pihak Aceh bersikukuh bahwa penggunaan lambang Aceh itu bukan berarti Aceh meminta merdeka. []



Sumber : Kompas

" JUSUF KALLA KE ACEH "

Banda Aceh – Setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan beberapa menterinya telah mengunjungi dampak dan korban gempa Gayo beberapa waktu lalu. Kali ini giliran mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla dikabarkan akan ke Aceh Senin (29/07/2013).

“Iya benar, pak Yusuf Kalla akan ke Aceh Senin ini,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Jose kepada The Globe Journal, Sabtu (27/07/2013).

Kabarnya, Yusuf Kalla ke Aceh sebagai Kepala Palang Merah Indonesia (PMI) bersama tim Palang Merah Amerika Serikat.

Dari Jakarta kata Nurdin F Jose, Jusuf Kalla langsung mendarat di bandara Rembele, Bener Meriah, dan langsung ingin meninjau korban gempa Gayo yang meluluhlantakkan fasilitas umum dan rumah warga. []


Sumber : The Globe Journal

" QANUN BENDERA ACEH DIPUTUSKAN AKHIR BULAN INI "

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menggelar rapat khusus pada 31 Juli ini untuk mencari penyelesaian polemik terkait Qanun untuk bendera Aceh.

Diingatkan Gamawan, jika bendera Aceh yang dikibarkan mirip dengan bendera GAM tetap dikibarkan, Gamawan akan mengancam melalui tiga aturan.

“Tanggal 31 Juli ini dibahas lagi di Kemendagri. Kemarin kan di Aceh belum sepakat juga,” kata Gamawan di Komplek Istana Presiden, Jumat (26/7/2013).

Dalam rapat akhir Juli itu, dipastikan Gamawan akan dihadiri oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Zaini dan para pejabat Kemendagri, seperti Kesbangpol dan Dirjen Otda.

Gamawan menolak dikatakan pembahasan soal Qanun Aceh itu sudah deadlock, pasalnya sejak awal April hingga saat ini Aceh tetap bersikeras menggunakan bendera Aceh yang mirip dengan bendera GAM.

“Gak deadlock. masih cooling down. Saya minta jangan dikibarkan bendera itu sampai clear dulu,” papar Gamawan lagi. Adapun, Gamawan mengingatkan jika bendera Aceh tetap dikibarkan pada 15 Agustus mendatang, maka akan ada tiga aturan yang siap menhadangnya.

“Paling tidak dia melanggar perda, melanggar UU, melanggar PP. Sanksinya nanti dilihat,” sebut Gamawan tanpa menjelaskan secara spesifik aturan tersebut.

Seperti diberitakan, Pemerintah NAD berencana mengibarkan bendera berlambang bulan bintang dengan latar belakang warna merah yang mirip dengan bendera GAM.

Pengibaran itu akan dilakukan pada 15 Agustus mendatang sekaligus memeringati delapan tahun perdamaian di Bumi Serambi Mekah itu.

Pemerintah NAD berpandangan, bendera yang berniat mereka kibarkan sudah melalui proses panjang di internal Aceh. Qanun atau aturan untuk bendera itu pun sudah ditetapkan oleh DPR Aceh. []

---

Sumber : Metro TV / Diliput News

"DANA OTONOMI KHUSUS Rp.20 TRILYUN UNTUK RAKYAT LEBIH PENTING DARI PADA MASALAH BENDERA"

Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengumumkan hasil kajian terkait Qanun bendera Aceh. Sebab menurutnya, dengan memperlama pengumuman itu semakin memberikan suatu ketidakpastian.

"Saya yakin mendagri bersama menkopolhukam dan jajarannya akan mengumumkan soal Qanun bendera Aceh. Karena hasil dari Qanun kemarin juga telah menimbulkan gesekan-gesekan, ada masyarakat yang silang sengketa," ujar Priyo di DPR, Jakarta, kemarin.

Meski begitu ia menjelaskan, persoalan bendera bukanlah suatu masalah krusial. Menurutnya, persoalan yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan rakyat Aceh. Apalagi sudah ada dana otonomi khusus yang diberikan ke Aceh sebesar Rp 20 triliun. Dana itu diberikan untuk pembangunan pasca tsunami.

"Masalah yang terpenting di Aceh adalah semua pemimpin di Aceh ikhtiar secepatnya untuk kesejahteraan rakyat Aceh. Ini hal penting dan jauh lebih penting daripada masalah itu (bendera)," ucap Priyo.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh dan DPRA bersama Dirjen Otda Kemendagri, Rabu lalu (24/7), menggelar pertemuan dan membicarakan sejumlah persoalan penting. Salah satunya tentang rencana launching bendera Aceh yang akan dilakukan pemerintah Aceh pada 15 Agustus mendatang.

"Kita akan melaunching bendera Aceh pada satu titik nanti pada 15 Agustus, ini direncanakan di halaman Kantor Gubernur Aceh," ujar anggota DPRA Abdullah Saleh yang mengaku mengikuti acara tersebut. (gil/jpnn)


Sumber : Metro Aceh

" JIKA BENDERA ACEH TAK ADA SOLUSI, RI-GAM HARUS KEMBALI KE MEJA PERUNDINGAN INTERNASIONAL "

Banda Aceh - Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan jika persoalan bendera Aceh tidak menemui solusi, maka secara aturan maka Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah menandatangai kesepakatan damai pada 15 Agustus 2005 lalu di Helsiki-Finlandia, harus kembali ke meja perundingan dengan melibatkan tokok politik internasional seperti CMI dan Uni Eropa.

"Bendera Aceh ini adalah amanah dari Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang merupakan turunan dari MoU (perjanjian damai) Helsinki, yang merupakan janji Pemerintah Pusat untuk Aceh. Jika tidak mendapatkan titik temu antara Pemerintah Pusat dan Aceh, maka secara On The Reel (jalurnya) harus kembali ke meja perundingan internasional," kata Abdullah Saleh kepada acehonline.info, Sabtu (27/7) di Banda Aceh.

Namun, kata Abdullah Saleh, jika persoalan tersebut dapat diselesaikan di dalam, maka tidak perlu harus dibawa ke luar dengan melibatkan dunia internasional.

"Persoalan bendera ini kan tidak terlalu urgent, sehingga bisa diselesaikan di dalam. Dalam hal pembahasan bendera ini juga, Pemerintah Aceh tidak terbawa kepada pemikiran emosional, tetapi dengan pola kekeluargaan yakni dengan cara bermsuyawarah dan berdemokrasi," ujarnya.

Sementara itu mengenai pengibaran bendera pada 15 Agustus 2013 mendatang, Abdullah Saleh menjelaskan, bahwa hal itu bukanlah suatu pergerakan untuk menuju kemerdekaan, melainkan dalam kerangka perdamaian. Untuk itu, Ia sangat menyayangkan statement Mendagri yang menyatakan akan berkoordinasi kepolisan jika bendera Aceh dikibarkan.

"Saya menilai Mendagri gagal memahasi Aceh. Sekarang ini Aceh sudah jauh berubah, dimana saat ini telah memasuki fase damai," imbuh Abdullah Saleh.

Pengibarann bendera Aceh, Ia manambahkan, jelas dilakukan untuk penguatan damai, karena dilakukan bertepatan dengan peringatan perjanjian damai Aceh yang telah memasuki delapan tahun.

"Pengibarannya juga dilakukan dengan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, maka jelas pengibaran ini bukan untuk pergerakan kemerdekaan, tetapi untuk penguatan damai Aceh," kata Abdullah Saleh.

"Aceh sudah bulat kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak ada istilah saat ini bicara merdeka atau tidak merdeka, tetapi yang perlu dibicarakan adalah Aceh yang memiliki kekhususan dan pemerintah yang khusus di bawah NKRI," tambahnya.

Selain itu, Abdullah Saleh menambahkan, Ia jaga sangat menyangkan sikap sejumlah pejabat pemerintahan di Jakarta lainnya, yang telah menghembuskan isu perpecahan akibat bendera Aceh, dan membuat suasana semakin memanas.

"Soal keberadaan bendera Aceh yang dinilai timbul perpecahan itu sangat berlebihan. Itu hanya isu yang dihembuskan Pemerintah Pusat. Di Aceh saat ini tenang-tenang saja, karena tidak ada gejolak-gejolak yang terlihat di masyarakat," kata Abdullah Saleh.

Soal pembentukan Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) akibat adanya bendera Aceh, Abdullah Saleh menambahkan, hal itu merukan sesuatu yang dilebih-lebihkan.

"Persoalan ini juga Pusat yang menghembuskan apinya. Karena jika pusat diam saja dan tidak mendukung, kan mereka tetap masyarakat Aceh dan bagaian dari Aceh," ujar Abdullah Saleh.

Sementara itu mengenai bendera Aceh yang dinilai bisa membuat perpecahan nasional, yakni seperti Maluku (RMS) dan Papua (OPM) yang juga menginginkan benderanya menjadi bendera daerah, Abdullah Saleh menyatakan hal itu juga dinilai terlalu luas dan belebihan.

"Soal bendera daerah kan telah diatur oleh undang-undang, dan semua daerah memiliki bendera masing-masing. Namun untuk Aceh itu jelas diatur di UUPA yang merupakan turunan MoU Helsinki, jadi secara hukum dan history, keberadaan bendera Aceh ini cukup kuat," ujarnya.

Atas persoalan bendera ini, Abdullah saleh berharap, Pemerintah Pusat dapat berfikir bijak dalam mengambil keputusan mengenai bendera Aceh.

"Ikhlaskan sajalah bendera ini, sebagai hadiah untuk rakyat Aceh. Toh Aceh juga sedang ikhlas untuk kembali ke NKRI, dan tidak berniat sedikitpun lagi untuk merdeka," imbuh politisi Partai Aceh ini.(Reza Gunawan)


Sumber : Aceh Online

" DPP Pemuda Peduli Aceh "

DPP Pemuda Peduli Aceh : Gubernur Aceh Harus Jelaskan Ke Publik Kenapa Beasiswa Anak Yatim Belum Juga Dicairkan !

"Pemerintah Aceh harus beranilah, kalau memang Beasiswa tersebut sudah tidak ada lagi, ya sampaikan kepada anak yatim agar mereka tidak berharap lagi, ngapain mereka harus menunggu dicairkan sedangkan uangnya sudah tidak ada lagi," imbuh Abdul Halim

LHOKSEUMAWE - "Kami meminta kepada dr.Zaini Abdullah supaya menjelaskan tentang kejelasan Beasiswa bagi anak yatim di Aceh mengingat sampai hari ini Beasiswa tersebut belum di salurkan," ujar Jubir DPP SOPPA Aceh Abdul Halim kepada�acehonline.info, Senin (15/7) di Lhokseumawe.

SOPPA sangat menyayangkan sikap pemerintah Aceh yang apatis dari persoalan yang dihadapi oleh bangsa Aceh hari ini, kehidupan bangsa Aceh yang sangat prihatin dan ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah Aceh yang tidak pro rakyat namun lebih mengedepankan kepentingan golongan dan kelompoknya sehingga kepentingan rakyat Aceh terabaikan.

"Untuk tahun ini belum ada kejelasan mengenai pencairan beasiswa bagi anak yatim, sudah mulai kabur bahkan sebahagian kalangan menyebutkan beasiswa tersebut sudah tidak ada lagi sehingga penderitaan kembali memihak kepada anak yatim, padahal anggaran APBA 2013 sangat besar," katanya.

Ia juga menambahkan seharusnya pemerintah Aceh yang hari ini berkuasa ingat pada masa lalu yang pernah terjadi di Aceh, lahirnya ribuan anak yatim di Aceh itu disebabkan oleh konflik yang terjadi di Aceh untuk mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa Aceh, namun yang terjadi sekarang para anak yatim tersebut terkesan mulai dilupakan.

"Kami dari SOPPA berbicara realitas yang terjadi di Aceh hari ini sehingga mata masyarakat Aceh terbuka secara lebar untuk menatap Aceh yang lebih baik dimasa yang akan dating. SOPPA juga berharap kepada pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur dr. Zaini Abdullah untuk bisa mewujudkan janji-janji politiknya untuk menwujudkan kesejahteraan di bumi serambi mekkah ini," harapnya.

" Tim Aceh dan Pemerintah Pusat Sepakati Penambahan Masa Jeda Qanun Bendera "

Abdullah Saleh : Tim Aceh dan Pemerintah Pusat Akhirnya Sepakati Penambahan Masa Jeda Qanun Bendera 

“Hal ini sesuatu yang wajar dan kita tak perlu curiga,” kata Abdullah Saleh 

BANDA ACEH - Tim Pemerintah Aceh bersama Tim Pemerintah Pusat, sepakat memperpanjang masa jeda atau cooling down pembahasan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Berdasarkan kesepakatan awal, masa cooling down akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2013 atau Rabu besok. Namun, dalam pertemuan terbaru, kedua pihak sepakat memperpanjang masa jeda pembahasan qanun ini hingga tanggal 14 Agustus 2013.

Tanwier menjelaskan, pertemuan lanjutan Tim Aceh dengan Tim Pemerintah Pusat soal qanun bendera dan lambang Aceh itu, berjalan singkat, sekitar 15 sampai 20 menit. Tim Aceh dihadiri oleh unsur legislatif dan eksekutif.

Tanwier menyebutkan, selain dirinya selaku Pimpinan DPRA, hadir Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi A Nurzahri, dan Ketua Banleg DPRA Abdullah Saleh. Sedangkan dari eksekutif, antara lain Asisten I Setda Aceh, dr Iskandar Gani, dan dua orang lainnya. Sementara dari Tim Pusat, yang hadir adalah Dirjen Otda Kemendagri, Prof Dr Djohermansyah Djohar dan Dirjen Kesbang Linmas, Tanri Bali.

Abdullah Saleh : Wajar dan tak Perlu Curiga

KETUA Badan Legislasi DPR Aceh, Abdullah Saleh,menganggap wajar keinginan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang masa jeda pembahasan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.

Abdullah Saleh berpendapat, keinginan Pemerintah Pusat untuk membahas lagi qanun yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPRA tanggal 22 Maret 2013, mungkin katena pusat ingin melihat keberadaan qanun ini, dari semua sisi, sosiologis, psikologis, dan politik.

" Juragan "

Anak Buah Juragan " Samsuardi " (Ketua DPRK Nagan Raya Dari PA) Lobi Polres Nagan Raya Agar Tersangka Pemukulan Warga Tidak Di Tahan

* Mereka bermaksud agar Kapolres menangguhkan penahanan terhadap Din Abadi (45) dan Muhammad Jabar (20), tersangka penyiksa Riki dan Fadil (20), teman Maya Purnama Sari, istri Juragan.

Foto : Istri Juragan Maya Purnama Sari Yang Temannya Riki dan Fadli Di Keroyok Anak Buah Juragan Gara Gara Berteman Dengan Mereka

SUKA MAKMUE - Sejumlah pria yang diduga anak buah dan teman dekat Samsuardi alias Juragan, Ketua DPRK Nagan Raya, sejak dua hari terakhir ramai mendatangi Mapolres Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Jumlah mereka yang datang mencapai sepuluh orang. Beberapa di antaranya politisi dari sebuah partai lokal, separtai dengan Juragan.

“Anak buah Juragan dan elite politik sebuah partai lokal itu memang ada datang ke mapolres. Intinya, mereka minta penangguhan penahanan atas dua tersangka yang sedang ditahan. Namun, sampai sekarang saya belum ketemu dengan mereka, karena saya masih tugas di lapangan bersama anggota guna memburu pelaku lainnya,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Tri Andi Dharma SSos menjawab Serambi, Kamis (18/7) siang.

Ketika dihubungi lagi tadi malam dari Banda Aceh, Tri Andi mengaku meskipun mereka yang datang ke polres itu berharap kedua tersangka ditangguhkan penahanannya, tapi mereka belum membuat surat permohonan untuk itu. “Hingga malam ini belum kami terima,” kata Andi yang sebelumnya bertugas di Polresta Banda Aceh.

Tapi menurutnya, kalaupun nanti rekan-rekan tersangka secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, kemungkinan besar tak bisa dipenuhi pihak polres. “Soalnya, sampai saat ini keterangan kedua tersangka sangat dibutuhkan polisi, guna mengusut dan mengungkap kasus ini hingga tuntas,” kata Ipda Andi.

Sementara itu, Riki (20) mengakui, hubungan antara dia dengan Maya Purnama Sari (22), istri Juragan, hanyalah sebatas teman dekat sejak di SMP. “Hanya hubungan dekat saja Bang, teman biasa gitu,” katanya menjawab Serambi per telepon, Selasa lalu.

Ia juga membantah keterangan Maya maupun Juragan dalam pemberitaan Serambi sebelumnya yang menyatakan tidak mengenal siapa yang memukul dia dan Fadil. “Soalnya, yang menyiksa kami di kebun Juragan adalah anak buah Juragan yang bekerja di kebunnya,” ungkap Riki penuh yakin.

" 15 Agustus "

Abdullah Saleh : Bendera GAM Akan Berkibar Bersama Merah Putih
Pada 15 Agustus 2013 Mendatang Di Iringi Azan Saat Pengibarannya

* Pengibaran bendera Aceh yang mirip simbol GAM itu akan diawali dengan penaikan bendera merah putih. Tegas Politisi Dari PA Ini ( Abdullah Saleh)

Foto : Ilustrasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Bendera Merah Putih

Banda Aceh- Pemprov Aceh berencana meluncurkan bendera bintang bulan sebagai bendera daerah pada upacara peringatan delapan tahun perdamaian RI-GAM, 15 Agustus mendatang.

"Seusai ketentuan qanun, kita naikkan bendera RI dulu, kemudian baru bendera Aceh," kata Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdullah Saleh kepada wartawan di sela rapat tertutup Pemprov Aceh dengan tim Kemendagri di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (24/7/2013).

Karena sifatnya peluncuran, lanjut dia, pengibaran bendera bulan bintang akan dipusatkan pada satu lokasi saat puncak peringatan penandatanganan MoU Helsinki yang direncanakan di Kantor Gubernur Aceh.

Pengibaran bendera bulan bintang akan diiringi azan, karena belum adanya himne. Melalui pengibaran bendera merah putih-bendera Aceh ini, Abdullah berharap akan muncul lagi semangat nasionalisme Indonesia dan kecintaan rakyat terhadap Aceh paskakonflik.

" MENKO POLHUKAM "

MENKO POLHUKAM: Kenapa Aceh Tak Kibarkan Merah Putih Saja?

"Bendera itu bendera GAM, gerakan separatis Aceh merdeka, tidak boleh sama persis," tegas Djoko Suyanto

* Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Pengibaran Bendera

Foto : Editing/ Ilustrasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat peringatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013 tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada kesepakatan dalam pembahasan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.

Djoko pun menyarankan agar Aceh mengibarkan bendera merah putih untuk merayakan MoU Helsinki pada 15 Agustus nanti.

"Dengan MoU Helsinki, sebagian msayarakat yang dulunya GAM, kembali ke NKRI, kenapa Aceh tidak mengibarkan bendera merah putih saja tanggal 15 Agustus nanti?" ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Sesuai dengan Paeraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, kata Djoko, desain logo dan bendera daerah tidak boleh sama dengan desain bendera terlarang, perkumpulan, atau gerakan separatis.

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Pengibaran Bendera

BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi meminta semua pihak di Aceh, untuk dapat menahan diri terkait pengibaran bendera Aceh hingga masalah tersebut selesai.

"Kami meminta sama menahan diri dulu. Sebab, sampai saat ini belum ada ketentuan yang pasti soal pengibaran bendera Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, Kamis (25/7) di Mapolda Aceh.